Musyawarah Desa Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des ) Tahun 2027

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027

Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso – Pemerintah Desa Gebang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah dan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa Gebang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader desa, serta perwakilan masyarakat Desa Gebang.

Dalam musyawarah tersebut, peserta bersama-sama membahas berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas untuk dimasukkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Pembahasan meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta bidang lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Gebang Tahun 2027 dapat disusun secara transparan, partisipatif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hasil dari musyawarah selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sebagai dasar perencanaan kegiatan dan pembangunan Desa Gebang pada tahun anggaran mendatang.

Pemerintah Desa Gebang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan masukan dalam pelaksanaan Musyawarah Desa. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso
Menuju Perencanaan Pembangunan Desa yang Transparan, Partisipatif dan Berkelanjutan.

Share Berita Ini